Pengawasan

Pada hakikatnya pengawasan adalah bagian dari manajemen pengamanan yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Pengawasan bertujuan agar seluruh kegiatan pengamanan yang dilakukan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan. Pengawasan dilakukan bersifat melekat dimana pengawasan dilakukan oleh masing-masing pimpinan lapangan, disamping pengawasan yang bersifat fungsional, dimana secara organisatoris pejabat  fungsional  telah  ditugaskan  untuk  menjalanjak fungsi pengawasan.

Pengawasan dimaksudkan agar seluruh permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pengamanan dapat diketahui, dan selanjutnya diperlukan langkah manajemen berupa perencanaan dengan penyempurnaan berbagai aspek pelaksanaan sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi sebelumnya. Pengawasan selalu pula disertai dengan supervisi, agar penyimpangan yang terjadi dapat segera dikoreksi dan pemberian sejumlah solusi praktis di lapangan untuk mengatasi permasalahan yang tidak bersifat substansial.