PT Kartika Cipta Indonesia Legalitas Perusahaan

Legalitas Perusahaan

PT. Kartika Cipta Indonesia, yang berdiri sejak tanggal 13 Juli 2009, telah memiliki kelengkapan perizinan sebagai legalitas perusahaan Security, baik yang terkait dengan perizinan dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Institusi yang diamanatkan oleh peraturan perundang undangan untuk melakukan pembinaan serta pengawasan maupun memberikan bantuan operasional manakala diperlukan oleh dan terhadap Badan Usaha Jasa Pengamanan, maupun oleh Pemerintah Daerah serta berbagai Kementerian terkait menyangkut ketenagakerjaan maupun kementerian teknis terkait dengan obyek pengamanan.  Disamping itu PT Kartika Cipta Indonesia juga telah mendapatkan sertifikasi kelaikan yang memenuhi berbagai kriteria (ISO 9001, ISO 14001, ISO 37001 dan ISO 45001) dari badan sertifikasi International untuk berbagai layanan dan mutu produksi jasa yang di hasilkan oleh perusahaan dan berhak menggunakan logo sertifikasi UDEM yang didapatkan tahun 2014 dan telah diperpanjang pada tahun 2016 sebagaimana lambang yang tertera dibawah ini

PCA
WQA